Selasa, 17 Februari 2015

Cara cerdas membeli rumah bekas dengan KPR


Memiliki rumah merupakan  idaman bagi pasangan muda, banyak hal yang melatar belakangi seseorang untuk sulit memiliki rumah tinggal, salah satunya adalah besarnya tabungan serta cicilan membayar bulananya. Pertanyaannya adalah bagaimana cara seorang karyawan / pegawai memiliki tabungan kecil atau sama sekali tidak memiliki tabungan?, salah satunya dengan cara KPR. Berikut langkah – langkahnya :

Cari lokasi rumah
  • Cari rumah second atau bekas yang harganya terjangkau, komunikasikan lebih lanjut dengan pemilik, negosiasi harga dan cara pembayarannya. Pastikan apakah bisa di KPR kan, bila tidak bisa tinggalkan saja dan carilah yang bisa di KPR kan
  • Pastikan apakah rumah yang akan dibeli memiliki status sertifikat serta surat – surat lengkap, tinggalkan saja bila tidak memiliki persyaratan tersebut.

Penuhi persyaratan individu
  • Siapkan slip gaji (bisa dimark up) asal harus dikondisikan dengan rekan kerja yang bersangkutan. Biasanya pihak bank hanya akan menyetujui 30 – 40% dari besarnya penghasilan bulanan. Hal tersebut dianalogikan bila pihak anda tidak memiliki cicilan / hutang yang dapat terdeteksi oleh BI
  • Persiapkan identitas diri (KTP, KK serta persyaratan bank lainnya)
  • Persiapkan surat keterangan kerja dari pihak karyawan. Pihak bank hanya akan menyetujui bila masa kerja pemohon lebih dari dua tahun, jika hal tersebut menjadi kendala, sebenarnya bisa disesuaikan dengan membuat surat keteranagn kerja tersebut menjadi dua tahun atau lebih dengan ijin sepengetahuan pimpinan perusahaan

Bank
Pihak bank akan menyetujui KPR anda bila, besarnya DP atau uang muka anda 20% dari harga rumah. Permasalahannya bagaimana bila tidak mempunyai DP dari harga rumah?, dalam hal ini perlu adanya kedekatan antara penjual dan pembeli, hal tersebut bisa diciptakan / konspirasi dengan pihak penjual bahwa kita telah membayar sebesar 20% sebagai DP.


Misalnya harga sebuah rumah 80 juta, dalam pengajuan kredit kita mengajukan pinjaman 90 jt, dengan klausal bahwa harga rumah sebesar 120 jt, dengan demikian seolah-olah pembeli telah membayar / memberi DP sebesar 30 jt. Dengan demikian bila di ACC bank sebesar 90 jt, kita akan mendapatkan kelebihan bayar dari bank sebesar 10 jt, bagaimana dengan kelebihan bayar 10 jt?, sejatinya uang ”konspirasi” tersebut digunakan untuk keperluan realisasi bank, yang besarnya sekitar 6-8 jt, tergantung dari nilai NJOP dan sebagainya.
Ada beberapa hal penting yang mesti di ingat dalam proses realisasi pihak bank, diantaranya :
  • Saat apresial (pihak bank mensurvey kelayakan rumah), siapkan jamuan kecil untuk mempermudah urusan tersebut
  • Persiapkan kelengkapan dokumen pribadi (slip gaji, surat keterangan kerja), koordinasikan datanya dengan pihak perusahaan agar bila terjadi verifikasi data tidak banyak mendapatkan masalah
  • Dalam mengajukan KPR disarankan untuk mengajukan lebih dari satu bank, hal ini dilakukan bila salah satu gagal masih mempunyai kesempatan pada bank lain, atau jika salah satu telah berhasil maka yang lain bisa digugurkan.
Demikian uraian singkat yang bisa kami informasikan, mohon maaf jika ada hal yang belum terkoreksi..semoga berhasil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar