Sabtu, 13 September 2014

Mix Use Building / Gedung Multi Fungsi

Perkembangan Mixed Use diawali di Amerika, yang lebih dikenal dengan istilah ‘superblok’, yaitu ketika proyek-proek berskala besar di tengah kota mulai dibangun setelah berakhirnya Perang Dunia II. Kota-kota di Amerika Seriakat umumnya ditata oleh jaringan jalan berbentuk grid. Petak-petak lahan itu kemudian disebut blok. Bangunan besar yang dibangun meliputi beberapa blok untuk mewadahi berbagai fungsi dan aktivitas itu kemudian disebut sebagai superblok.

Pengertian Mixed Use adalah:
  • Mixed Use merupakan penggunaan campuran berbagai tata guna lahan atau fungsi dalam bangunan.(Dimitri Procos, Mixed Land Use from Revival Too Innovation, Stroud’s burg, Pennsylvania: Dowdin Hutchinson & Ross. Inc, 1976, pIX)
  • Mixed Use Center adalah suatu kompleks dimana terdapat berbagai fungsikegiatan termasuk hotel, pusat konveksi, apartemen & perumahan, perkantoran, pusat perbelanjaan dan pusat kebudayaan lainnya.(Dudley H. William, Encyclopedia of American Architecture, USA: Mc. Graw Hill)
  • Mixed Use Building adalah salah satu upaya pendekatan perancangan yangberusaha menyatukan berbagai aktivitas dan fungsi yang berada di bagian area suatu kota (luas area terbatas, harga tanah mahal, letak strategis, nilai ekonomitinggi) sehingga terjadi satu struktur yang kompleks dimana semua kegunaan dan fasilitas saling berkaitan dalam kerangka integrasi yang kuat (dikembangkan oleh Meyer, 1983).

Dapat disimpulkan bahwa pengertian definisi Mixed Use Building adalah sebuah bangunan yang didalamnya terdapat beberapa fungsi yang berbeda jenisnya sehingga perlu adanya organisasi ruang yang baik dan berpengaruh pada struktur bangunan tersebut.