Banyak pendapat tentang elemen - elemen pembentuk dalam perancangan arsitektur kota. Teori dari Hamid Sirvani dalam bukunya The Urban Design Process menjadi salah satu pedoman dalam menyusun panduan rancang kota di Jakarta, adapun elemen - elemen tersebut adalah :
- Tata Guna Lahan (Land Use), merupakan elemen dasar dalam perencanaan arsitektur kota yang fungsi dasarnya bersifat mix use (campuran), sehingga akan tercipta suatu kegiatan yang aktif
- Tata Bangunan (Building Form & Massing), biasanya berkaitan dengan bentuk masa bangunan, diterapkannya garis sepadan bangunan (GSB), ketentuan tinggi bangunan, koefisien dasar bangunan (KDB), serta koefisien luas bangunan (KLB) dan unsur - unsur lain yang diterapkan.
- Ruang terbuka (Open Space), hendaknya menjadi bagian integral dalam perancangan kota contohnya berupa lapangan, jalan, sempadan, sungai, taman, makam, dan sebagainya.
- Sirkulasi dan Perparkiran, salah satu ciri yang diterapkan jalan harus menjadi elemen ruang terbuka yang bisa dinikmati / dipandang oleh semua kalangan sehingga dapat memberikan orientasi yang jelas bagi para pengguna
- Jalur pejalan kaki (Pedestrian Ways), merupakan sarana bagi para pejalan kaki dan sekaligus pendukung kegiatan yang dapat menghidupkan ruang - ruang terbuka
- Aktifitas pendukung (Activity Support), semua penggunaan kegiatan yang berlangsung di dalam ruang - ruang terbuka
- Rambu papan reklame (Signage), merupakan elemen visual yang berorientasi kepada masyarakat yang dijadikan sebagai pemakai elemen tersebut
- Preservasi atau konservasi, merupakan elemen yang menjadi perlindungan terhadap aset - aset kota, misalnya pada bangunan bersejarah