Oleh : Henny Gambiro
Sering juga disebut dengan “Arsitektur Ekologis” yang menjurus ke pembangunan yang memanfaatkan semua potensi yang berada di alam tanpa merusak atau mengganggu lingkungan sekitar. Dalam hal ini kontribusi seorang arsitek dalam menjaga kelestarian lingkungan adalah:
- Prinsip ‘Sustainable development’ (pembangunan berkelanjutan) mengandung maksud membangun dengan mempertimbangkan kesejahteraan generasi yang akan datang agar mereka tetap memiliki kenyamanan seperti yang kita peroleh saat ini, artinya, bila kita membangun untuk kenyamanan saat ini maka banyak hal yang harus menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaannya. Hal tersebut sangat terkait erat dengan tugas arsitek, yang tugas utamanya adalah membangun wadah untuk berbagai kegiatan manusia (membangun rumah tinggal, sekolah, bangunan komersial, bangunan ibadah, bangunan pemerintahan, rumah sakit, pabrik, dsb)
- Proses pembangunan perlu diawali dengan perencanaan dan penataan ruang dalam maupun ruang luar yang efisien dalam penggunaan lahannya (sesuai dengan peraturan yang berlaku, KDB, KLB, GSB, ketinggian bangunan, kontur, peruntukkan), sehingga daerah resapan dan daerah terbuka hijau tetap seimbang dengan daerah terbangun, mudah dalam pemeliharaan, dan tidak boros energi (yaitu dengan memaksimalkan ’renewable resources’ dan meminimalkan ‘unrenewable resources’)
- Selanjutnya yang perlu dipikirkan adalah limbah akibat berbagai kegiatan manusia tersebut, (yang dapat merusak lingkungan udara, tanah, air, bahkan yang menyebabkan kebisingan). Arsitek perlu menganalisis dan mampu memecahkan dampak negatif dengan memahami perencanaan pengolahan limbah akibat pembangunan karya arsitektur tersebut (dengan bantuan pakar di bidangnya, ahli struktur, mekanikal, elektrikal, ahli kimia, bahkan produk industri yang ramah lingkungan).
- Prinsip ‘reuse’, ‘reduce’ dan ‘recycle’ perlu menjadi pertimbangan sedini mungkin dalam perencanaan, termasuk pertimbangan pemilihan material yang mudah dalam pemeliharaannya, pemanfaatan iklim setempat, kearifan lokal yang terbukti ramah lingkungan, penghijauan semaksimal mungkin agar lingkungan mikro lebih sehat, bersih dan tidak bising, yang pada akhirnya akan berpengaruh pada lingkungan yang lebih luas, yaitu lingkungan makro (baik fisik maupun non fisik)
Berbagai upaya untuk menghasilkan karya arsitektur yang ‘sustaianble’ (berkelanjutan), dalam istilah yang popular saat ini disebut dengan ‘green architecture’, atau beberapa nara sumber menyebutnya sebagai ‘eco-architecture’, bila seorang arsitek memahami dan menerapkan eco-architecture pada setiap karyanya, maka berarti ia memberikan kontribusi dalam merubah gaya hidup orang per orang untuk memelihara prinsip kehidupan berkelanjutan.