Kamis, 18 September 2014

Peran Arsitek Dalam Memahami Bahaya Limbah B3

Oleh : Henny Gambiro

Mengapa seorang arsitek perlu memahami Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)?, Berikut uraian singkat dari berbagai sumber yang kami dapat, diantaranya :
  • Seperti halnya pengelolaan limbah cair atau limbah padat, bahwa pada dasarnya tugas arsitek adalah merancang wadah berbagai kegiatan manusia yang aman dan nyaman pada lingkungan tertentu, dimana lingkungan buatan yang terjadi tersebut akan mempengaruhi baik secara positif maupun negatif lingkungan lain yang lebih luas. 
  • Dalam hal ini arsitek perlu mengetahui jenis limbah B3 yang akan dihasilkan dari lingkungan buatan yang dirancangnya, apakah limbah B3 tersebut masuk dalam kategori beracun, mudah terbakar, mudah meledak, menyebabkan karat, dan lain sebagainya. Sehingga arsitek dapat mengetahui perlengkapan apa yang harus dipersiapkan untuk mengolah limbah B3 tersebut. bagaimana proses pengelolaannya, berapa luas lahan yang perlu dipersiapkan agar proses pengelolaan limbah B3 tersebut tidak berdampak negatif terhadap lingkungan 
  • Selanjutnya arsitek dapat memenuhi kebutuhan ruang, dimensi, zona (penempatannya), serta kriteria spesifik pengelolaan limbah B3 tersebut sehingga lingkungan buatan yang terjadi akan terjaga keamanan dan kenyamanannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar