Senin, 22 September 2014

Transfer Development Right

Transfer Development Right

Pembangunan suatu kota pada mulanya memandang remeh bangunan tua yang mempunyai nilai sejarah tinggi sehingga tidak jarang bangunan tersebut dibongkar dan digantikan bangunan yang lebih baru dengan pertimbangan nilai ekonomi yang sangat dominan dibanding nilai arsitekturnya.

Namun sikap seperti itu ternyata mulai digantikan dengan kesadaran bahwa bangunan tua dengan nilai histori tinggi ternyata mempunyai nilai ekonomi yang tidak kalah tinggi sehingga mulai ada upaya melestarikannya. Karena ada benturan aturan KDB (Koefisien Dasar Bangunan) dan KLB (Koefisien Luas Bangunan) maka perlu diberlakukannya TDR (Transfer Development Right) agar bangunan tua dibongkar namun disisi lain pemilik tanah tidak dirugikan

Ketentuan untuk menjaga karakter kawasan setempat. Kompensasi diberikan pada pemilik yang kehilangan hak membangun atau pemilik dapat mentransfer/menjual hak membangunnya (biasanya luas lantai bangunan) kepada pihak lain dalam satu distrik/kawasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar